Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Dasar penyusunan SPBE dengan memperhatikan komparasi peraturan PermenPanRB Nomor 5 Tahun 2018 dengan PermenPanRB Nomor 59 Tahun 2020

Manajemen Pengetahuan SPBE

Kebijakan
SPBE

Aspek 1 - Kebijakan Internal terkait Tata Kelola SPBE

Tata Kelola SPBE

Aspek 2,3,4 - Perencanaan Strategis SPBE, TIK dan Penyelenggara SPBE

Manajemen SPBE

Aspek 5, 6 - Penerapan Manajemen SPBE dan Audit Teknologi dan Informasi

Layanan
SPBE

Aspek 7,8 - Layanan Administrasi Pemerintahan & Layanan Publik Berbasis Elektronik

” Transformasi Digital dalam Pemerintahan (SPBE), Mampu Memberikan Nilai Manfaat yang Optimal “

” Dengan SPBE, Kita Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Efektif, Transparan, dan Akuntabel serta Memberikan Pelayanan Publik yang Berkualitas dan Terpercaya “